MAKALAH
ADMINISTRASI DAN SUPERVISI PENDIDIKAN
GURU DAN ADMINISTRASI PENDIDIKAN
OLEH :
YULIA
LOKAL : PGMI A
NIRM : 1209.11.06493
SEMESTER : VI (ENAM)
SEKOLAH TINGGI
AGAMA ISLAM (STAI)
AULIAURRASYIDIN
TEMBILAHAN
T.A.
2013/2014
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kami
panjatkan kehadirat Allah SWT, karena dengan taufik dan rahmat-nya makalah ADMINISTRASI DAN SUPERVISI PENDIDIKAN yang
berjudul “GURU DAN ADMINISTRASI
PENDIDIKAN” ini dapat kami selesaikan
penyusunannya sehingga diharapkan dapat membantu para teman-teman, dosen serta
para pembaca umumnya untuk dapat menambah wawasan.
Makalah
ini kami susun berdasarkan sumber-sumber yang kami dapat melalui buku dan media internet. Jadi kami,
sebagai pemakalah mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak yang telah
membantu kami dalam pembuatan makalah ini.
Kami
yakin bahwa makalah ini jauh dari kata sempurna, dimana makalah ini masih
memiliki banyak kekurangan. Oleh karena itu, kami mengharap kepada pembaca
untuk memberikan saran dan kritik dalam rangka penyempurnaan makalah ini. Untuk
itu kami menyampaikan banyak terimakasih yang sebesar-besarnya.
TEMBILAHAN,
19 MARET 2014
PENULIS
DAFTAR ISI
KATA PENGATAR ……………………………………………………………………… i
DAFTAR ISI ……………………………………………………………………………. ii
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang ....................................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah.................................................................................................... 1
C. Tujuan...................................................................................................................... 2
BAB II
PEMBAHASAN
GURU DAN
ADMINISTRASI PENDIDIKAN
A.
Pentingnya
Partisipasi Guru dalam Administrasi Pendidikan……………………. 3
B. Arti Demokrasi dalam Administrasi
Sekolah…………………………………….. 3
C. Beberpa Kesempatan Berpartisipasi .................................................................... 5
D. Orientasi Bagi Guru-Guru Baru…… .................................................................... 8
E. Kode Etik Guru……………………. .................................................................... 9
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN …………………………………………………………………………. 11
DAFTAR PUSTAKA ………………………………………………………………….... 12
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pada waktu yang lampau, pada umumnya
tugas kewajiban guru hampir seluruhnya mengenai pekerjaan mengajar terus dalam
arti menyampaikan keterangan-keterangan dan fakta-fakta dari buku kepada murid,
memberi tugas-tugas dan memeriksanya.
Sekarang, guru harus juga
memperhatikan kepentingan-kepentingan sekolah, ikut serta menyelesaikan
berbagai persoalan yang dihadapi sekolah, yang kadang-kadang sangat kompleks
sifatnya.
Dalam banyak hal pekerjaannya
berhubungan erat sekali dengan pekerjaan seorang pengawas, Kepala sekolah,
pegawai tata-usaha sekolah, dan berbagai pejabat lainnya.
Secara berangsur-angsur tekanan
makin diberikan kepada partisipasi guru dalam administrasi pendidikan/sekolah,
yakni penyelenggaraan dan management sekolah.
Tokoh-tokoh pendidikan sekarang
menekankan kepada gagasan tentang demokrasi dalam hidup sekolah: guru-guru
hendaknya didorong untuk ikut serta dalam pemecahan masalah-masalah
administratif yang langsung mempengaruhi status profesionil guru.
Kegiatan partisipasi guru dalam
administrasi sekolah itu, a.l.seperti: sumbangan-sumbangan guru terhadap
perbaikan kesejahteraan guru dan murid, penyempurnaan kurikulum, pilihan
buku-buku dan alat-alat pelajaran, dsb.
Berhubung dengan itu, sangat penting
dibicarakan dalam rangka administrasi pendidikan ini ialah tentang peranan dan
tanggung jawab guru di dalam organisasi dan administrasi sekolah di mana
kegiatan-kegiatan meliputi lebih dari khusus mengajar di dalam kelas.
B. Rumusan Masalah
1.
Seberapa pentingnya
partisipasi guru dalam administrasi pendidikan?
2.
Apa arti demokrasi dalam
administrasi pendidikan?
3.
Apa saja beberapa kesempatan
berpartisipasi?
4.
Bagaimana orientasi bagi
guru-guru baru?
5.
Apa saja kode etik guru?
C. Tujuan
1.
Agar kita tau pentingya
partisipasi guru dalam administrasi pendidikan
2.
Agar kita mengerti tentang
arti demokrasi dalam administrasi pendidikan
3.
Untuk mengetahui beberapa
kesempatan berpartisipasi
4.
Untuk mengetahui orientasi
bagi guru-guru baru
5.
Agar kita mengerti tentang
kode etik guru
BAB II
PEMBAHASAN
GURU DAN ADMINISTRASI PENDIDIKAN
A. Pentingnya Partisipasi Guru Dalam
Administrasi Pendidikan
Pada masa
lalu kekuasaan dalam menentukan kebijaksanaan-kebijaksanaan sekolah berada
seluruhnya dalam tangan para pejabat pimpinan di kantor pusat.Segala
putusan-putusan dan instruksi-instruksi ditentukan dari atas. Kewajiban para
guru sebagai bawahan hanya mengikuti dan mentaatinya, tidak untuk memikirkan,
mengapa putusan-putusan dan instruksi-instruksi itu perlu. Politik
feodal-kolonial menghendaki adanya garis pemisah yang tegas antara status
bawahan dan atasan.
Sesudah
Indonesia merdeka, sistem pendidikan di sekolah-sekolah bersifat nasional dan demokratis. Untuk
mencapai tujuan ini, diperlukan administrasi dan pengawasan yang demokratis
pula dan sekolah-sekolah harus benar-benar hidup dan tumbuhs di atas dasar -dasar filsafat negara yaitu Pancasila.
Untuk itu pula partisipasi guru
dalam administrasi sekolah sangat penting dan menjadi keharusan. Partisipasi
dimaksud hendaknya ditafsirkan sebagai kesempatan-kesempatan kepada para guru
dan kepala sekolah untuk memberi contoh tentang bagaimana demokrasi dapat
diterapkan untuk memecahkan berbagai masalah pendidikan.
Banyak
usaha-usaha pembaharuan telah dijalankan. Seperti dalam bentuk dan isi
kurikulum, cara-cara atau metode-metode mengajar yang baik dan efisien, adanya
Guidance and Counseling, kegiatan-kegiatan extra-kulikuler, dan sebagainya;
tetapi semua itu tidak hanya mendatangkan hasil yang sedikit sekali dan
kadang-kadang tidak kelihatan sama sekali hasilnya. Hal ini disebabkan antara
lain oleh adanya konservatisme dan sifat-sifat tradisionil di dalam praktek
kehidupan pendidikan yang sangat kuat. Juga disebabkan karena kurang/tidak
diikut-sertakannya guru-guru dalam usaha-usaha pembaharuan pendidikan.
B. Arti Demokrasi Dalam Administrasi
Sekolah
Penerapan demokrasi dalam
administrasi sekolah hendaknya diartikan bahwa
administrasi sebagai kegiatan atau
rangkaian kegiatan-kegiatan kepemimpinan dengan mana tujuan-tujuan sekolah dan
cara-cara untuk mencapainya dikembangkan dan dijalankan. Kegiatan-kegiatan
kepemimpinan ini meliputi:
1. Kegiatan mengorganisasi personil dan
materiil,
2. Merencanakan
program/kegiatan-kegiatan,
3. Membangun semangat guru-guru dan
inisiatif perseorangan/kelompok ke Qiah tercapainya tujuan-tujuan.
4. Menilai hasil-hasil dari rencana-rencana, prosedur-prosedur serta
pelaksanaannya oleh perseorangan dan kelompok.
Apabila administrasi dipandang
sebagai proses bekerja dengan orang-orang dan mengkoordinasiakan usaha-usaha
mereka ke dalam keseluruhan yang bekerja efisien dan produktif, maka jelas
bahwa tanggungjawab tidak dapat lagi dipusatkan pada hanya satu orang belaka.
Tanggungjawab harus disalurkan secara luas di antara semua orang yang mengambil
bagian dalam program sekolah.
Masalah memimpin dan mengatur
sekolah secara demokratis menimbulkan masalah tentang perlunya
kesempatan-kesempatan bagi partisipasi bagi guru-guru secara penuh juga
pegawai-pegawai sekolah, murid-murid dan orang-orang tua murid, dalam
memikirkan cara-cara memajukan program dan kesejahteraan sekolah. Persetujuan
semua adalah merupakan ciri -has bagi demokrasi dalam Administrasi Sekolah.
Adapun pola-pola tingkah laku yang
demokratis yang seyogyanya dimiliki oleh guru ialah:
1. Menghormati
kepribadian orang-seorang.
2. Memperhatikan
hak kebebasan orang lain,
3. Kerjasama
dengan orang lain,
4.
Menggunakan kecakapan-kecakapan
mereka untuk memajukan kesejahteraan umum dan kemajuan sosial.
5. Lebih menghargai
penggunaan kecerdasan secara efektif dalam memecahkan masalah-masalah, dari
pada penggunaan kekerasan atau emosi,
6. Menyelidiki,
menemukan dan menerima kekurangan-kekurangan diri sendiri dan berusaha
memperbaikinya,
7. Mereka
memimpin atau administrasi sesuai dengan kesanggupan mereka bagi keuntungan
kelompok/bersama.
8. Memikul
tanggungjawab terhadap tercapainya cita-cita dan tujuan-tujuan bersama dan
mendahulukan kewajiban dari pada hak,
9.
Mereka memerintah diri sendiri untuk
kebaikan semua,
10. Bersikap toleran,
11. Menghargai
musyawarah untuk memperoleh kata sepakat,
12. Senantiasa
berusaha untuk mencapai cara hidup demokratis yang paling efektif,
13. Berusaha
dengan contoh sendiri untuk membimbing orang-orang lain supaya hidup secara
demokratis,
14. Menyesuaikan
diri kepada kondisi-kondisi yang selalu berubah dan berkembang ke arah
perbaikan dan kemajuan.
C. Beberapa Kesempatan Berpartisipasi
a. Mengembangkan filsafat pendidikan.
Pendidikan ialah ilmu, seni, teknik,
dan juga filsafat, semuanya menjadi satu. Filsafat pendidikan ialah penerapan
filsafat pada penelitian masalah-masalah pendidikan. Mengembangkan filsafat
pendidikan berarti bahwa dalam setiap langkah kegiatan mendidik selalu berusaha
hendak menjawab apakah yang sedang kita lakukan, bagaimana kita melakukannya
apa sebab kita melakukannya, dan untuk apakah kita melakukannya.
Membicarakan secara terbuka apa yang
mereka yakini sehingga mencapai pengertian-pengertian dasar mengenai hakekat
anak, fungsi dan tujuan sekolah dalam masyarakat, dan bagaimana cara mengajar-belajar
yang baik.
b. Memperbaiki dan menyesuaikan kurikulum.
Biasanya
penyusunan kurikulum serta perubahan dan penyesuaiannya dilakukan pada tingkat
inspeksi dengan bantuan sejumlah kepala-kepala sekolah,
Guru-guru sendiri untuk sebagian
terbesar tidak mengambil bagian apapun dalam perencanaan perbaikan kurikulum
itu Mereka tinggal menerima dan menggunakan saja menurut apa adanya.
Prosedur itu, menghadapi berbagai
kesulitasi dalam praktek perbaikan pendidikan dan pengajaran. Kita masih ingat
akan mata pelajaran civics, krida dan prakarya yang ditambahkan pada kurikulum
' gaya baru", dan kegiatan-kegiatan pembaharuan seperti mengajar secara
unit teaching, diskusi kelompok, memimpin community survey, menyusun
test-objective serta pengolahan hasilnya, dan lain-lain yang pada umumnya
mengalami kesukaran/ kemacetan dalam pelaksanaan, karena hal-hal tersebut hanya
ditentukan dari atas, guru-guru tidak diikut-sertakan. Keadaan yang demikian
mengakibatkan banyak usaha perbaikan pengajaran yang hanya tinggal di atas
kertas saja.
Hal yang demikian menimbulkan
pengertian tentang keharusan untuk mengikut sertakan guru-guru dalam usaha
memperbaiki dan menyesuaikan kurikulum.
c. Merencanakan Program Supervisi
Dengan supervisi dimaksudkan,
kegiatan-kegiatan pengawasan yang langsung ditujukan untuk memperbaiki situasi
mengajar belajar dalam kelas. Tujuannya yang pokok ialah membantu para guru
untuk tumbuh secara pribadi dan profesionil dan untuk belajar memecahkan
sendiri masalah-masalah yang mereka hadapi dalam tugasnya.
Kegiatan-kegiatan supervisi meliputi
teknik-teknik pembicaraan individuil, pertemuan secara kelompok, kunjungan
kelas, ceramah, workshop, demonstrasi mengajar, teknik-teknik dan metode-metode
mengajar yang baru, penilaian terhadap mengajar secara sistematis, dan
pertukaran pengalaman-pengalaman dan gagasan-gagasan baru.
d. Merencanakan kebijaksanaan-kebijaksanaan Kepegawaian .
Dalam zaman dan sistem pendidikan yang bersifat nasional dan demokratis seperti sekarang ini,
kebijaksanaan-kebijaksanaan kolonial dan otokratis itu harus ditinggalkan.
Sekarang, dengan adanya PGRI dan makin berkembangnya kesadaran dan pengertian
akan perlunya demokrasi dalam pendidikan pada pemimpin-pemimpin pendidikan dan
pendidik/guru kita pada umumnya kebijaksanaan-kebijaksanaan kepegawaian makin
berubah ke arah pelaksanaan yang demokratis.
Adapun kebijaksanaan-kebijaksanaan
kepegawaian yang memerlukan ikut sertanya guru-guru dalam perencanaannya tentu
saja harus melalui permusyawaratan perwakilan antara lain ialah: masalah
penempatan, orientasi, promosi (kenaikan pangkat/jabatan), pemberhentian
(pensiun, pemecatan, dsb.), pemindahan , pemberian tugas belajar, cuti,
konduite, masalah gaji, pengobatan, dan kesejahteraan guru-guru dan
petugas-petugas pendidikan pada umumnya.
e. Kesempatan-kesempatan berpartisipasi
lainnya
Masih banyak kesempatan-kesempatan
lain yang mengharuskan ikut-sertanya guru-guru dalam administrasi sekolah.
Beberapa di antaranya ialah:
1. Menyelidiki
buku-buku sumber bagi guru dan buku-buku pelajaran bagi murid-murid
2.
Merencanakan dan merumuskan
tujuan-tujuan dari kegiatan-kegiatan extra kurikuler, pelaksanaan dan sistim
penilaiannya.
3.
Menentukan dan menyusun tata-tertib
sekolah
4. Menetapkan
syarat-syarat penerimaan murid baru.
5. Menentukan
syarat-syarat kenaikan kelas.
6. Menyusun
acara Ulangan-ulangan Umum.
7. Menetapkan
daftar pengawasan murid di halaman sekolah.
8. Merumuskan
kebijaksanaan tentang pembagian tugas mengajar guru-guru.
9. Menyusun
daftar pelajaran umum.
10. Menetapkan
pengawasan dan penilaian kebersihan gedung dan halaman sekolah.
11. Merencanakan
penggunaan ruangan-ruangan sekolah.
12. Merencanakan
penilaian kemajuan-kemajuan program sekolah.
13. Menetapkan
pengawasan dan bimbingan kegiatan-kegiatan organisasi murid.
14. Merencanakan
penyelenggaraan pengawasan ujian dan pemeriksaan pekerjaan ujian.
15. Merencanakan
kegiatan-kegiatan upacara hari-hari nasional,keagamaan, dan sebagainya.
16. Merencanakan
dan memimpin rapat-rapat guru.
17. Menyelidiki
dan memilih buku-buku bacaan bagi perpustakaan sekolah.
18. Menyusun
peraturan-peraturan dan penyelenggaraan perpustakaan.
19. Memikirkan
usaha-usaha memajukan kesejahteraan guru pegawai dan murid murid.
20. Merencanakan
dan membantu kelancaran ketata-usahaan sekolah.
D. Orientasi Bagi Guru-Guru
a.
Arti dan perlunya orientasi
Bagi guru-guru yang baru mulai menjalankan tugasnya sebagai guru, adanya
masa orientasi sangat diperlukan. Yang dimaksud dengan masa orientasi ialah
suatu kesempatan yang diberikan kepada seorang pegawai atas guru yang mulai
bekerja, untuk mengadakan observasi dan berpartisipasi langsung dengan
kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan tugasnya sebagai guru disekolah itu,
agar dalam waktu yang relatif singkat ia dapat segera mengenal dan menyesuaikan
diri dengan lingkunagan tempat ia bekerja.
Masa orientasi sangant diperlukan karena setiap pegawai atau guru yang baru pada umumnya menghadapi problema,
baik problema yang menyangkut dirinya sendiri maupun problema yang berhubungan dengan
tugas-tugas pekerjaan yang dilakukanya. Ia memerlukan bantuan dan bimbingan
dari pemimpin sekolah dan guru-guru senior untuk dapat mengenal dan mengatsi
problema-problema tersebut.
b.
Tujuan orientasi
Tujuan orientasi yang terutama ialah membawa guru baru untuk dapat segera
menganal situasi dan kondisi serta kehidupan sekolah pada umumnya, agar
selanjutnya dapat mendorong/member motivasi kepada mereka untuk bekerja lebih
baik dan bergairah.
Tujuan
kegiatan orientasi pada dasarnya memberikan kesempatan kepada guru baru untuk
mengenal lebih jauh tentang sistem sekolah serta situasi dan kondisi lingkungan
sekolah sehingga mereka memiliki semangat yang tinggi untuk mengajar. Selain
itu juga memberikan kesempatan kepada mereka untuk menyesuaikan dirinya dengan
seluruh personal sekolah dengan cara mengadakan pertemuan atau ramah tamah,
memberikan kecakapan dan kesempatan kepada mereka untuk mengikuti
kegiatan-kegiatan sekolah dengan cara memberikan kesempatan kepada mereka untuk
melakukan observasi atau mengadakan kunjungan kelas.
c.
Kegiatan-kegiatan orientasi
1.
Bntuan mendapat
perumahan/tempat tinggal yang sesuai
2.
Mengenalkan guru baru kepada
system dan tujuan sekolah
3.
Mengenalkan guru baru kepada
kondisi dan situasi masyarakat lingkungan sekolah
4.
Membantu guru baru dalam
perkenalan dan penyesuaiannya terhadap personel sekolah
5.
Membantu guru baru dalam usaha
memperbaiki dan mengembangkan kecakapan-kacakapan mengajarnya
6.
Membangkitkan sikap-sikap dan
minat profesioanal
7.
Menyediakan kesempatan untuk
bertukar ide-ide.
E. Kode Etik Guru
Secara etimologi ” kode etik”
berarti pola aturan,tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu
perbuatan atau pekerjaan. Dengan kata lain kode etik merupakan pola aturan atau
tata cara etis sebagai pedoman berprilaku. Etis berarti sesuai dengan
nilai-nilai dan norma yang dianut oleh sekelompok orang atau masyarakat
tertentu.
Dalam pidato pembukaan kongres
PGRI XIII tahun 1973 di Jakarta, Basuni sebagai ketua umum PGRI menyatakan
bahwa kode etik guru indonesia merupakan landasan moral dan pedoman tingkah
laku guru warga PGRI dalam melaksanakan panggilan pengabdiannya bekerja sebagai
guru.
Kode etik guru indonesia
tercantum dalam keputusan kongres PGRI ke-13 tahun 1973, yaitu sebagai berikut:"Persatuan
Guru Republik Indonesia menyadari bahwa pendidikan adalah merupakan suatu
bidang pengabdian terhadap Tuhan Yang Maha Esa, bangsa dan tanah air serta
kemanusiaannya pada umumnya dan guru Indonesia yang berjiwa Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945 merasa turut bertanggung jawab atas terwujudnya
cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus
1945, maka guru Indonesia terpanggil untuk menunaikan karyanya sebagai guru
dengan mempedomani dasar-dasar sebagai berikut:
1.
Guru berbakti membimbing anak didik
seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang ber-Pancasila.
2.
Guru memiliki kejujuran profesional
dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
3.
Guru mengadakan komunikasi terutama
dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari
segala bentuk penyalahgunaan.
4.
Guru menciptakan suasana kehidupan
sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi
kepentingan anak didik.
5.
Guru memelihara
hubungan baik dengan masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang
lebih luas untuk kepentingan pendidikan.
6.
Guru secara sendiri-sendiri dan/atau
bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu profesi.
7.
Guru menciptakan dan memelihara
hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam
hubungan keseluruhan.
8.
Guru secara bersama-sama memelihara,
membina, dan meningkatkan kualitas organisasi guru profesional sebagai sarana
pengabdiannya.
9.
Guru melaksanakan segala ketentuan
yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Partisipasi guru dalam administrasi sekolah sangat penting dan menjadi keharusan.
Partisipasi dimaksud hendaknya ditafsirkan sebagai kesempatan-kesempatan kepada
para guru dan kepala sekolah untuk memberi contoh tentang bagaimana demokrasi
dapat diterapkan untuk memecahkan berbagai masalah pendidikan.
Penerapan demokrasi dalam
administrasi sekolah hendaknya diartikan bahwa
administrasi sebagai kegiatan atau
rangkaian kegiatan-kegiatan kepemimpinan dengan mana tujuan-tujuan sekolah dan
cara-cara untuk mencapainya dikembangkan dan dijalankan.
Beberapa Kesempatan Berpartisipasi
a.
Mengembangkan filsafat pendidikan.
b.
Memperbaiki dan menyesuaikan
kurikulum.
c.
Merencanakan Program Supervisi.
d.
Merencanakan
kebijaksanaan-kebijaksanaan Kepegawaian .
e. Kesempatan-kesempatan
berpartisipasi lainnya.
Yang dimaksud dengan masa
orientasi ialah suatu kesempatan yang diberikan kepada seorang pegawai atas
guru yang mulai bekerja, untuk mengadakan observasi dan berpartisipasi langsung
dengan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan tugasnya sebagai guru
disekolah itu, agar dalam waktu yang relatif singkat ia dapat segera mengenal
dan menyesuaikan diri dengan lingkunagan tempat ia bekerja.
Tujuan
orientasi yang terutama ialah membawa guru baru untuk dapat segera menganal
situasi dan kondisi serta kehidupan sekolah pada umumnya, agar selanjutnya
dapat mendorong/member motivasi kepada mereka untuk bekerja lebih baik dan
bergairah.
Dalam pidato pembukaan kongres
PGRI XIII tahun 1973 di Jakarta, Basuni sebagai ketua umum PGRI menyatakan
bahwa kode etik guru indonesia merupakan landasan moral dan pedoman tingkah
laku guru warga PGRI dalam melaksanakan panggilan pengabdiannya bekerja sebagai
guru.
DAFTAR
PUSTAKA
Purwanto,Ngalim,2012,Administrasi dan Supervisi Pendidikan,Bandung:PT
Remaja Rosdakarya
Herabudin,2009,Administrasi dan Supervisi Pendidikan,Bndung:Pustaka
Setia
Yunus Abu
Bakar,dkk,2009,Modul Profesi Keguruan
LAPIS PGMI,Surabaya:AprintA
http://www.blog-guru.web.id/2012/12/guru-dan-administrasi-pendidikan.html