Senin, 05 Mei 2014

cacapan ayam goreng ala banjar



CACAPAN AYAM GORENG ALA BANJAR

Bahan-Bahan
1.      Satu potong ayam goreng
2.      Satu buah mangga muda
3.      Lima biji cabe rawit
4.      Bawang merah dua suing
5.      Garam secukupnya
6.      Ajinamoto secukupnya
7.      Air satu gelas atau secukupnya



Cara membuat
1.      Kupas mangga muda dan bersihkan dengan air lalu iris kecil-kecil kemudian masukan kedalam mangkok.
2.      Potong cabe rawit keci-kecil kemudian masukan kedalam mangkok yang sudah ada mangga nya tadi.
3.      Iris bawang merah kecel-kecil kemudian masukan kedalam mangkok yang sudah ada mangganya tadi.
4.      Masukan garam dan ajinamoto secukupnya kedalam mangkok yang sudah ada mangganya tadi.
5.      Masukan air secukupnya kedalam mangkok yang sudah ada mangganya, cabe rawit, bawang merah dan garam dan ajinamoto tadi.
6.      Aduk hingga garam dan ajinamotonya sampai cair.
7.      Masukan sepotong ayam goreng kedalam mangkok tadi.

v  Cacapan ayam goreng ala banjar siap disajikan

Jumat, 02 Mei 2014

GURU DAN ADMINISTRASI PENDIDIKAN

MAKALAH
ADMINISTRASI DAN SUPERVISI PENDIDIKAN
GURU DAN ADMINISTRASI PENDIDIKAN





OLEH :
YULIA
LOKAL        : PGMI A
NIRM            : 1209.11.06493
SEMESTER : VI (ENAM)


SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI)
AULIAURRASYIDIN TEMBILAHAN
T.A. 2013/2014

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena dengan taufik dan rahmat-nya makalah ADMINISTRASI DAN SUPERVISI PENDIDIKAN yang berjudul “GURU DAN ADMINISTRASI PENDIDIKAN” ini dapat kami selesaikan penyusunannya sehingga diharapkan dapat membantu para teman-teman, dosen serta para pembaca umumnya untuk dapat menambah wawasan.
Makalah ini kami susun berdasarkan sumber-sumber yang kami dapat melalui buku dan media internet. Jadi kami, sebagai pemakalah mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak yang telah membantu kami dalam pembuatan makalah ini.
Kami yakin bahwa makalah ini jauh dari kata sempurna, dimana makalah ini masih memiliki banyak kekurangan. Oleh karena itu, kami mengharap kepada pembaca untuk memberikan saran dan kritik dalam rangka penyempurnaan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terimakasih yang sebesar-besarnya.


                                                                                     TEMBILAHAN, 19 MARET 2014
                                                                                                         PENULIS


                                                                                                           YULIA



DAFTAR ISI

KATA PENGATAR ……………………………………………………………………… i
DAFTAR ISI …………………………………………………………………………….   ii
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang .......................................................................................................   1
B.     Rumusan Masalah....................................................................................................   1
C.     Tujuan......................................................................................................................   2
BAB II
PEMBAHASAN
GURU DAN ADMINISTRASI PENDIDIKAN
A.    Pentingnya Partisipasi Guru dalam Administrasi Pendidikan…………………….   3
B.     Arti Demokrasi dalam Administrasi Sekolah……………………………………..   3
C.     Beberpa Kesempatan Berpartisipasi    ....................................................................   5
D.    Orientasi Bagi Guru-Guru Baru……   ....................................................................   8
E.     Kode Etik Guru…………………….  ....................................................................   9
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN ………………………………………………………………………….   11
DAFTAR PUSTAKA …………………………………………………………………....   12














BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pada waktu yang lampau, pada umumnya tugas kewajiban guru hampir seluruhnya mengenai pekerjaan mengajar terus dalam arti menyampaikan keterangan-keterangan dan fakta-fakta dari buku kepada murid, memberi tugas-tugas dan memeriksanya.
Sekarang, guru harus juga memperhatikan kepentingan-kepentingan sekolah, ikut serta menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi sekolah, yang kadang-kadang sangat kompleks sifatnya.
Dalam banyak hal pekerjaannya berhubungan erat sekali dengan pekerjaan seorang pengawas, Kepala sekolah, pegawai tata-usaha sekolah, dan berbagai pejabat lainnya.
 Secara berangsur-angsur tekanan makin diberikan kepada partisipasi guru dalam administrasi pendidikan/sekolah, yakni penyelenggaraan dan management sekolah.
Tokoh-tokoh pendidikan sekarang menekankan kepada gagasan tentang demokrasi dalam hidup sekolah: guru-guru hendaknya didorong untuk ikut serta dalam pemecahan masalah-masalah administratif yang langsung mempengaruhi status profesionil guru.
Kegiatan partisipasi guru dalam administrasi sekolah itu, a.l.seperti: sumbangan-sumbangan guru terhadap perbaikan kesejahteraan guru dan murid, penyempurnaan kurikulum, pilihan buku-buku dan alat-alat pelajaran, dsb.
Berhubung dengan itu, sangat penting dibicarakan dalam rangka administrasi pendidikan ini ialah tentang peranan dan tanggung jawab guru di dalam organisasi dan administrasi sekolah di mana kegiatan-kegiatan meliputi lebih dari khusus mengajar di dalam kelas.

B.     Rumusan Masalah
1.      Seberapa pentingnya partisipasi guru dalam administrasi pendidikan?
2.      Apa arti demokrasi dalam administrasi pendidikan?
3.      Apa saja beberapa kesempatan berpartisipasi?
4.      Bagaimana orientasi bagi guru-guru baru?
5.      Apa saja kode etik guru?

C.    Tujuan
1.      Agar kita tau pentingya partisipasi guru dalam administrasi pendidikan
2.      Agar kita mengerti tentang arti demokrasi dalam administrasi pendidikan
3.      Untuk mengetahui beberapa kesempatan berpartisipasi
4.      Untuk mengetahui orientasi bagi guru-guru baru
5.      Agar kita mengerti tentang kode etik guru





















BAB II
PEMBAHASAN
GURU DAN ADMINISTRASI PENDIDIKAN

A.    Pentingnya Partisipasi Guru Dalam Administrasi Pendidikan
Pada masa lalu kekuasaan dalam menentukan kebijaksanaan-kebijaksanaan sekolah berada seluruhnya dalam tangan para pejabat pimpinan di kantor pusat.Segala putusan-putusan dan instruksi-instruksi ditentukan dari atas. Kewajiban para guru sebagai bawahan hanya mengikuti dan mentaatinya, tidak untuk memikirkan, mengapa putusan-putusan dan instruksi-instruksi itu perlu. Politik feodal-kolonial menghendaki adanya garis pemisah yang tegas antara status bawahan dan atasan.
Sesudah Indonesia merdeka, sistem pendidikan di sekolah-sekolah bersifat nasional dan demokratis. Untuk mencapai tujuan ini, diperlukan administrasi dan pengawasan yang demokratis pula dan sekolah-sekolah harus benar-benar hidup dan tumbuhs di atas dasar -dasar filsafat negara yaitu Pancasila.
Untuk itu pula partisipasi guru dalam administrasi sekolah sangat penting dan menjadi keharusan. Partisipasi dimaksud hendaknya ditafsirkan sebagai kesempatan-kesempatan kepada para guru dan kepala sekolah untuk memberi contoh tentang bagaimana demokrasi dapat diterapkan untuk memecahkan berbagai masalah pendidikan.
Banyak usaha-usaha pembaharuan telah dijalankan. Seperti dalam bentuk dan isi kurikulum, cara-cara atau metode-metode mengajar yang baik dan efisien, adanya Guidance and Counseling, kegiatan-kegiatan extra-kulikuler, dan sebagainya; tetapi semua itu tidak hanya mendatangkan hasil yang sedikit sekali dan kadang-kadang tidak kelihatan sama sekali hasilnya. Hal ini disebabkan antara lain oleh adanya konservatisme dan sifat-sifat tradisionil di dalam praktek kehidupan pendidikan yang sangat kuat. Juga disebabkan karena kurang/tidak diikut-sertakannya guru-guru dalam usaha-usaha pembaharuan pendidikan.[1]

B.     Arti Demokrasi Dalam Administrasi Sekolah
Penerapan demokrasi dalam administrasi sekolah hendaknya diartikan bahwa
administrasi sebagai kegiatan atau rangkaian kegiatan-kegiatan kepemimpinan dengan mana tujuan-tujuan sekolah dan cara-cara untuk mencapainya dikembangkan dan dijalankan. Kegiatan-kegiatan kepemimpinan ini meliputi:
1.  Kegiatan mengorganisasi personil dan materiil,
2.  Merencanakan program/kegiatan-kegiatan,
3. Membangun semangat guru-guru dan inisiatif perseorangan/kelompok ke Qiah tercapainya tujuan-tujuan.
4. Menilai hasil-hasil dari rencana-rencana, prosedur-prosedur serta pelaksanaannya oleh perseorangan dan kelompok.
Apabila administrasi dipandang sebagai proses bekerja dengan orang-orang dan mengkoordinasiakan usaha-usaha mereka ke dalam keseluruhan yang bekerja efisien dan produktif, maka jelas bahwa tanggungjawab tidak dapat lagi dipusatkan pada hanya satu orang belaka. Tanggungjawab harus disalurkan secara luas di antara semua orang yang mengambil bagian dalam program sekolah.
Masalah memimpin dan mengatur sekolah secara demokratis menimbulkan masalah tentang perlunya kesempatan-kesempatan bagi partisipasi bagi guru-guru secara penuh juga pegawai-pegawai sekolah, murid-murid dan orang-orang tua murid, dalam memikirkan cara-cara memajukan program dan kesejahteraan sekolah. Persetujuan semua adalah merupakan ciri -has bagi demokrasi dalam Administrasi Sekolah.[2]
Adapun pola-pola tingkah laku yang demokratis yang seyogyanya dimiliki oleh guru ialah:
1.      Menghormati kepribadian orang-seorang.
2.      Memperhatikan hak kebebasan orang lain,
3.      Kerjasama dengan orang lain,
4.      Menggunakan kecakapan-kecakapan mereka untuk memajukan kesejahteraan umum dan kemajuan sosial.
5.      Lebih menghargai penggunaan kecerdasan secara efektif dalam memecahkan masalah-masalah, dari pada penggunaan kekerasan atau emosi,
6.      Menyelidiki, menemukan dan menerima kekurangan-kekurangan diri sendiri dan   berusaha memperbaikinya,
7.      Mereka memimpin atau administrasi sesuai dengan kesanggupan mereka bagi keuntungan kelompok/bersama.
8.      Memikul tanggungjawab terhadap tercapainya cita-cita dan tujuan-tujuan bersama dan mendahulukan kewajiban dari pada hak,
9.      Mereka memerintah diri sendiri untuk kebaikan semua,       
10.  Bersikap toleran,
11.  Menghargai musyawarah untuk memperoleh kata sepakat,
12.  Senantiasa berusaha untuk mencapai cara hidup demokratis yang paling efektif,
13.  Berusaha dengan contoh sendiri untuk membimbing orang-orang lain supaya hidup secara demokratis,
14.  Menyesuaikan diri kepada kondisi-kondisi yang selalu berubah dan berkembang ke arah perbaikan dan kemajuan.[3]

C.     Beberapa Kesempatan Berpartisipasi
a.  Mengembangkan filsafat pendidikan.
Pendidikan ialah ilmu, seni, teknik, dan juga filsafat, semuanya menjadi satu. Filsafat pendidikan ialah penerapan filsafat pada penelitian masalah-masalah pendidikan. Mengembangkan filsafat pendidikan berarti bahwa dalam setiap langkah kegiatan mendidik selalu berusaha hendak menjawab apakah yang sedang kita lakukan, bagaimana kita melakukannya apa sebab kita melakukannya, dan untuk apakah kita melakukannya.
Membicarakan secara terbuka apa yang mereka yakini sehingga mencapai pengertian-pengertian dasar mengenai hakekat anak, fungsi dan tujuan sekolah dalam masyarakat, dan bagaimana cara mengajar-belajar yang baik.[4]
b. Memperbaiki dan menyesuaikan kurikulum.
                        Biasanya penyusunan kurikulum serta perubahan dan penyesuaiannya dilakukan pada tingkat inspeksi dengan bantuan sejumlah kepala-kepala sekolah,
Guru-guru sendiri untuk sebagian terbesar tidak mengambil bagian apapun dalam perencanaan perbaikan kurikulum itu Mereka tinggal menerima dan menggunakan saja menurut apa adanya.
Prosedur itu, menghadapi berbagai kesulitasi dalam praktek perbaikan pendidikan dan pengajaran. Kita masih ingat akan mata pelajaran civics, krida dan prakarya yang ditambahkan pada kurikulum ' gaya baru", dan kegiatan-kegiatan pembaharuan seperti mengajar secara unit teaching, diskusi kelompok, memimpin community survey, menyusun test-objective serta pengolahan hasilnya, dan lain-lain yang pada umumnya mengalami kesukaran/ kemacetan dalam pelaksanaan, karena hal-hal tersebut hanya ditentukan dari atas, guru-guru tidak diikut-sertakan. Keadaan yang demikian mengakibatkan banyak usaha perbaikan pengajaran yang hanya tinggal di atas kertas saja.
Hal yang demikian menimbulkan pengertian tentang keharusan untuk mengikut sertakan guru-guru dalam usaha memperbaiki dan menyesuaikan kurikulum.
c. Merencanakan Program Supervisi
Dengan supervisi dimaksudkan, kegiatan-kegiatan pengawasan yang langsung ditujukan untuk memperbaiki situasi mengajar belajar dalam kelas. Tujuannya yang pokok ialah membantu para guru untuk tumbuh secara pribadi dan profesionil dan untuk belajar memecahkan sendiri masalah-masalah yang mereka hadapi dalam tugasnya.
Kegiatan-kegiatan supervisi meliputi teknik-teknik pembicaraan individuil, pertemuan secara kelompok, kunjungan kelas, ceramah, workshop, demonstrasi mengajar, teknik-teknik dan metode-metode mengajar yang baru, penilaian terhadap mengajar secara sistematis, dan pertukaran pengalaman-pengalaman dan gagasan-gagasan baru.[5]
d. Merencanakan kebijaksanaan-kebijaksanaan Kepegawaian .
Dalam zaman dan sistem pendidikan yang bersifat nasional dan demokratis seperti sekarang ini, kebijaksanaan-kebijaksanaan kolonial dan otokratis itu harus ditinggalkan. Sekarang, dengan adanya PGRI dan makin berkembangnya kesadaran dan pengertian akan perlunya demokrasi dalam pendidikan pada pemimpin-pemimpin pendidikan dan pendidik/guru kita pada umumnya kebijaksanaan-kebijaksanaan kepegawaian makin berubah ke arah pelaksanaan yang demokratis.
Adapun kebijaksanaan-kebijaksanaan kepegawaian yang memerlukan ikut sertanya guru-guru dalam perencanaannya tentu saja harus melalui permusyawaratan perwakilan antara lain ialah: masalah penempatan, orientasi, promosi (kenaikan pangkat/jabatan), pemberhentian (pensiun, pemecatan, dsb.), pemindahan , pemberian tugas belajar, cuti, konduite, masalah gaji, pengobatan, dan kesejahteraan guru-guru dan petugas-petugas pendidikan pada umumnya.[6]
e. Kesempatan-kesempatan berpartisipasi lainnya
Masih banyak kesempatan-kesempatan lain yang mengharuskan ikut-sertanya guru-guru dalam administrasi sekolah. Beberapa di antaranya ialah:
1.      Menyelidiki buku-buku sumber bagi guru dan buku-buku pelajaran bagi murid-murid
2.      Merencanakan dan merumuskan tujuan-tujuan dari kegiatan-kegiatan extra kurikuler, pelaksanaan dan sistim penilaiannya.
3.      Menentukan dan menyusun tata-tertib sekolah                                                            
4.      Menetapkan syarat-syarat penerimaan murid baru.
5.      Menentukan syarat-syarat kenaikan kelas.
6.      Menyusun acara Ulangan-ulangan Umum.
7.      Menetapkan daftar pengawasan murid di halaman sekolah.
8.      Merumuskan kebijaksanaan tentang pembagian tugas mengajar guru-guru.
9.      Menyusun daftar pelajaran umum.
10.  Menetapkan pengawasan dan penilaian kebersihan gedung dan halaman sekolah.
11.  Merencanakan penggunaan ruangan-ruangan sekolah.
12.  Merencanakan penilaian kemajuan-kemajuan program sekolah.
13.  Menetapkan pengawasan dan bimbingan kegiatan-kegiatan organisasi murid.
14.  Merencanakan penyelenggaraan pengawasan ujian dan pemeriksaan pekerjaan ujian.
15.  Merencanakan kegiatan-kegiatan upacara hari-hari nasional,keagamaan, dan sebagainya.
16.  Merencanakan dan memimpin rapat-rapat guru.
17.  Menyelidiki dan memilih buku-buku bacaan bagi perpustakaan sekolah.
18.  Menyusun peraturan-peraturan dan penyelenggaraan perpustakaan.
19.  Memikirkan usaha-usaha memajukan kesejahteraan guru pegawai dan murid murid.
20.  Merencanakan dan membantu kelancaran ketata-usahaan sekolah.[7]

D.    Orientasi Bagi Guru-Guru
a.      Arti dan perlunya orientasi
Bagi guru-guru yang baru mulai menjalankan tugasnya sebagai guru, adanya masa orientasi sangat diperlukan. Yang dimaksud dengan masa orientasi ialah suatu kesempatan yang diberikan kepada seorang pegawai atas guru yang mulai bekerja, untuk mengadakan observasi dan berpartisipasi langsung dengan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan tugasnya sebagai guru disekolah itu, agar dalam waktu yang relatif singkat ia dapat segera mengenal dan menyesuaikan diri dengan lingkunagan tempat ia bekerja.
Masa orientasi sangant diperlukan karena setiap pegawai atau guru  yang baru pada umumnya menghadapi problema, baik problema yang menyangkut dirinya sendiri maupun problema yang berhubungan dengan tugas-tugas pekerjaan yang dilakukanya. Ia memerlukan bantuan dan bimbingan dari pemimpin sekolah dan guru-guru senior untuk dapat mengenal dan mengatsi problema-problema tersebut.
b.      Tujuan orientasi
Tujuan orientasi yang terutama ialah membawa guru baru untuk dapat segera menganal situasi dan kondisi serta kehidupan sekolah pada umumnya, agar selanjutnya dapat mendorong/member motivasi kepada mereka untuk bekerja lebih baik dan bergairah.[8]
Tujuan kegiatan orientasi pada dasarnya memberikan kesempatan kepada guru baru untuk mengenal lebih jauh tentang sistem sekolah serta situasi dan kondisi lingkungan sekolah sehingga mereka memiliki semangat yang tinggi untuk mengajar. Selain itu juga memberikan kesempatan kepada mereka untuk menyesuaikan dirinya dengan seluruh personal sekolah dengan cara mengadakan pertemuan atau ramah tamah, memberikan kecakapan dan kesempatan kepada mereka untuk mengikuti kegiatan-kegiatan sekolah dengan cara memberikan kesempatan kepada mereka untuk melakukan observasi atau mengadakan kunjungan kelas.[9]
c.       Kegiatan-kegiatan orientasi
1.      Bntuan mendapat perumahan/tempat tinggal yang sesuai
2.      Mengenalkan guru baru kepada system dan tujuan sekolah
3.      Mengenalkan guru baru kepada kondisi dan situasi masyarakat lingkungan sekolah
4.      Membantu guru baru dalam perkenalan dan penyesuaiannya terhadap personel sekolah
5.      Membantu guru baru dalam usaha memperbaiki dan mengembangkan kecakapan-kacakapan mengajarnya
6.      Membangkitkan sikap-sikap dan minat profesioanal
7.      Menyediakan kesempatan untuk bertukar ide-ide.[10]

E.     Kode Etik Guru
Secara etimologi ” kode etik” berarti pola aturan,tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu perbuatan atau pekerjaan. Dengan kata lain kode etik merupakan pola aturan atau tata cara etis sebagai pedoman berprilaku. Etis berarti sesuai dengan nilai-nilai dan norma yang dianut oleh sekelompok orang atau masyarakat tertentu.
Dalam pidato pembukaan kongres PGRI XIII tahun 1973 di Jakarta, Basuni sebagai ketua umum PGRI menyatakan bahwa kode etik guru indonesia merupakan landasan moral dan pedoman tingkah laku guru warga PGRI dalam melaksanakan panggilan pengabdiannya bekerja sebagai guru.[11]
Kode etik guru indonesia tercantum dalam keputusan kongres PGRI ke-13 tahun 1973, yaitu sebagai berikut:"Persatuan Guru Republik Indonesia menyadari bahwa pendidikan adalah merupakan suatu bidang pengabdian terhadap Tuhan Yang Maha Esa, bangsa dan tanah air serta kemanusiaannya pada umumnya dan guru Indonesia yang berjiwa Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 merasa turut bertanggung jawab atas terwujudnya cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, maka guru Indonesia terpanggil untuk menunaikan karyanya sebagai guru dengan mempedomani dasar-dasar sebagai berikut:
1.      Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang ber-Pancasila.
2.      Guru memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
3.      Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
4.      Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
5.      Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan.
6.      Guru secara sendiri-sendiri dan/atau bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu profesi.
7.      Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam hubungan keseluruhan.
8.      Guru secara bersama-sama memelihara, membina, dan meningkatkan kualitas organisasi guru profesional sebagai sarana pengabdiannya.
9.      Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.[12]
BAB III
PENUTUP

A.       Kesimpulan
Partisipasi guru dalam administrasi sekolah sangat penting dan menjadi keharusan. Partisipasi dimaksud hendaknya ditafsirkan sebagai kesempatan-kesempatan kepada para guru dan kepala sekolah untuk memberi contoh tentang bagaimana demokrasi dapat diterapkan untuk memecahkan berbagai masalah pendidikan.
Penerapan demokrasi dalam administrasi sekolah hendaknya diartikan bahwa
administrasi sebagai kegiatan atau rangkaian kegiatan-kegiatan kepemimpinan dengan mana tujuan-tujuan sekolah dan cara-cara untuk mencapainya dikembangkan dan dijalankan.
Beberapa Kesempatan Berpartisipasi
a.       Mengembangkan filsafat pendidikan.
b.      Memperbaiki dan menyesuaikan kurikulum.
c.       Merencanakan Program Supervisi.
d.      Merencanakan kebijaksanaan-kebijaksanaan Kepegawaian .
e.       Kesempatan-kesempatan berpartisipasi lainnya.
Yang dimaksud dengan masa orientasi ialah suatu kesempatan yang diberikan kepada seorang pegawai atas guru yang mulai bekerja, untuk mengadakan observasi dan berpartisipasi langsung dengan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan tugasnya sebagai guru disekolah itu, agar dalam waktu yang relatif singkat ia dapat segera mengenal dan menyesuaikan diri dengan lingkunagan tempat ia bekerja.
Tujuan orientasi yang terutama ialah membawa guru baru untuk dapat segera menganal situasi dan kondisi serta kehidupan sekolah pada umumnya, agar selanjutnya dapat mendorong/member motivasi kepada mereka untuk bekerja lebih baik dan bergairah.
Dalam pidato pembukaan kongres PGRI XIII tahun 1973 di Jakarta, Basuni sebagai ketua umum PGRI menyatakan bahwa kode etik guru indonesia merupakan landasan moral dan pedoman tingkah laku guru warga PGRI dalam melaksanakan panggilan pengabdiannya bekerja sebagai guru.

DAFTAR PUSTAKA

Purwanto,Ngalim,2012,Administrasi dan Supervisi Pendidikan,Bandung:PT Remaja Rosdakarya

Herabudin,2009,Administrasi dan Supervisi Pendidikan,Bndung:Pustaka Setia

Yunus Abu Bakar,dkk,2009,Modul Profesi Keguruan LAPIS PGMI,Surabaya:AprintA

http://www.blog-guru.web.id/2012/12/guru-dan-administrasi-pendidikan.html






[1] Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan,(Bandung:PT Remaja Rosdakarya, 2012)hal 144-145
[2] Ibid, hal 146
                                                                                                                       
[3] Ibid, hal 147
[4]  Ibid hal 147-148
[5] Ibid, hal 148-149

[6]  Ibid, hal 149

[7] Ibid, hal 149-150s
[8]  Ibid, hal 150-152
[9] http://www.blog-guru.web.id/2012/12/guru-dan-administrasi-pendidikan.html
[10]   Ngalim Purwanto,Administrasi dan Supervisi Pendidikan,(Bandung:PT Remaja Rosdakarya,2012) hal 153-156

[11] Yunus Abu Bakar,dkk,Modul Profesi Keguruan LAPIS PGMI,(Surabaya: AprintA, 2009) edisi 1 hal 10-11
[12] Agus Salim Mansyur, Administrasi dan Supervise Pendidikan,(Bandung: Pustaka Setia, 2009) hal 264-267